Pekanbaru, 8 April 2022—WALHI Riau melakukan vaksinasi massal pada 14 Maret sampai dengan 30 Maret 2022. Kegiatan dilangsungkan di empat belas desa/ kelurahan di enam Kabupaten/ Kota di Provinsi Riau. Program ini membantu 1.465 orang mendapatkan akses vaksin, baik dosis pertama, dosis kedua maupun booster. Pelaksanaan vaksinasi massal diikuti pemberian 1.020 bantuan pangan bagi penerima vaksin.
“Pemberian vaksin merupakan tanggung jawab negara dan warga negara mempunyai hak mendapat kemudahan terhadap akses tersebut. Dukungan kami dalam pelaksanaan vaksinasi massal merupakan wujud nyata, WALHI secara keorganisasian tidak menutup ruang kolaborasi dengan pemerintah dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang pro terhadap aspek-aspek kemanusiaan,” sebut Even Sembiring, Direktur Eksekutif WALHI Riau.
WALHI Riau melaksanakan vaksinasi massal berkolaborasi dengan UPT Puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota, TNI-Polri, Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat. Pemberian bantuan pangan dalampelaksanaan vaksinasi merupakan bentuk kepedulian WALHI Riau dalam kondisi krisis yang dihadapin masyarakat.
Fandi Rahman, Manajer Akselerasi Perluasan Wilayah Kelola Rakyat WALHI Riau, menyebut pelaksanaan vaksinasi di empat belas lokasi sebagian besarnya merupakan lokasi kerja WALHI Riau.
“Tujuh lokasi vaksinasi dilakukan di lokasi wilayah kerja WALHI Riau, satu lokasi daerah lokasi kerja Jikalahari, enam lainnya di lokasi yang mudah diakses masyarakat. Sepuluh lokasi kami memberi bantuan pangan dan dua lokasi lainnya diberikan dukungan pelaksanaan vaksinasi kepada panitia, peserta vaksin dan tenaga kesehatan,” ujar Fandi.
Pelaksanaan vaksinasi tersebar di tiga lokasi di Kota Pekanbaru, empat di Siak, tiga di Kepulauan Meranti, dua di Kabupaten, satu di Kampar dan 1 Kuantan Singingi. Seluruh lokasi disertai pemberian bantuan pangan, kecuali di Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar dan Desa Buantan Lestari, Kabupaten Siak.
“Kami berharap kolaborasi baik dengan Pemerintah dalam pemberian vaksin dapat meluas dengan kolaborasi baik lainnya. Seperti, dorongan evaluasi perizinan berbasis daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, aspek kepatuhan perizinan dan konflik antara masyarakat dengan pemegang izin,” tutup Fandi.
Narahubung:
Fandi Rahman (085271603790)