Siaran Pers
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau

Pekanbaru, 18 Agustus 2022—Suku Akit dan Komunitas Tiong Hoa di Pulau Rupat baru saja melaksanakan upacara sembahyang leluhur. Upacara dilangsungkan pada 12 Agustus 2022 atau pertengahan bulan ke-tujuh Tahun Imlek. Sebagian besar Suku Akit dan Komunitas Tiong Hoa tersebut beragama Buddha dan Konghucu. Upacara ini merupakan salah satu keragaman tradisi budaya di Pulau Rupat dan salah satu jejak akulturasi Suku Asli dengan komunitas Tiong Hoa.

WALHI Riau melihat upacara sembahyang leluhur merupakan salah satu dari keragaman tradisi di Pulau Rupat yang harus dipertahankan. Tradisi yang terus bertahan di tengah luluh lantahnya keanekaragaman hayati Rupat yang dirusak aktivitas industri ekstraktif.

WALHI Riau menyebut upacara ini merupakan salah satu pendorong bagi masyarakat lokal untuk menjaga pulaunya. Alasannya, tepat di bibir utara pulau, yaitu di Desa Titi Akar terdapat kelenteng tertua di Rupat yang berusia 139 tahun. Kelenteng tersebut bernama Vihara Cin Buk Kiong. Kelenteng yang menjadi simbol kepercayaan Buddha hadir di pulau ini sejak ratusan abad lalu.

“Kelenteng ini berdiri pada tahun 1883 Masehi. Awalnya dari papan, lalu datang pengusaha sebelum 1900-an untuk dibuat tembok yang materialnya berasal dari Malaysia dan Singapura. Dan itulah yang bertahan sampai sekarang dan beberapa kali direnovasi,” kata salah satu pengurus Vihara Cin Buk Kiong, Soko Polayanto.

Berdasarkan tuturan Soko, ritual sembahyang tahunan kali ini disebut juga sembahyang malaikat. Tujuannya adalah untuk syukuran para leluhur atau arwah yang telah pergi secara tidak wajar, sehingga dapat menghindarkan masyarakat dari berbagai masalah dan gangguan.

Salah satu ritual sembahyang leluhur ini juga mengundang arwah datuk setempat yang beragama Islam, sehingga sembahyangnya tidak memakai sesajen yang berisi babi dan arak. “Tapi untuk yang malam harinya kami khususkan untuk para dewa, sehingga sesajennya seperti ini (ada babi, red.), dan besok sesajen ini dimakan bersama,” kata Soko.

Ada perbedaan cara sembahyang leluhur antara masyarakat Konghucu dengan Suku Akit. Masyarakat Konghucu melaksanakan rangkaian ritual sembahyang di Vihara menggunakan dupa, sementara Suku Akit melaksanakan ritual sembahyang leluhur di rumah masing-masing menggunakan kemenyan. Akan tetapi, maksud dan tujuannya tetap sama.

Eriyanto, salah satu masyarakat Suku Akit dari Desa Suka Damai, menyatakan jika sembahyang leluhur ini menjadi momen kebersamaan keluarga. “Biasanya sembahyang leluhur kami lakukan bersama di rumah orang tua untuk mendoakan orangtua kami yang telah pergi,” ucap Eri.

Penasaran, tim WALHI Riau pun menengok proses sembahyang di rumah orangtua Eri. Setelah masing-masing anggota keluarga berdoa ke para dewa, Eri dan keluarganya melanjutkan ritual membakar kertas bernama Kim Cua, simbol uang yang diperuntukkan kepada leluhur. Pembakaran diiringi dengan penuangan air putih, arak, kopi, dan teh ke sekeliling tempat pembakaran.
Dalam kunjungan tersebut Eri bertutur jika sampai tambang pasir laut dan kerusakan bakau terus terjadi, ia khawatir sumber penghasilan Suku Akit dari aktivitas tangkap ikan akan hilang.

“Nafkah hidup hilang, bencana abrasi dan banjir akan terjadi di kampung kami kalau perusahaan dibiarkan terus beraktivitas. Menjaga pulau tidak hanya menjaga sumber kehidupan kami dan turunan seterusnya, tapi juga memastikan kebudayaan dan tradisi kami dapat terus berlangsung,” tutur Eri.

Suku Akit dan Laut
Asun, salah satu nelayan Suku Akit menyebut sebelum mesin diesel dikenal, para orangtua kebanyakan tinggal di atas rakit. Hal itu dikarenakan sumber utama penghidupan mereka berasal dari laut, sehingga mereka menghabiskan banyak waktunya di laut.

“Orangtua dulu lebih susah. Sekarang sudah ada mesin, jadi bisa pergi pulang dari laut ke darat dalam sehari,” ujar Asun.

Asun juga bercerita, sampai sekarang Suku Akit kebanyakan masih menggantungkan hidupnya dari hasil laut, sehingga kondisi laut berpengaruh pada hasil tangkap mereka.

“Memang beberapa sudah mulai berkebun, tapi banyak yang masih melaut karena hanya itulah keahlian kami sejak dulu,” tambah Asun.

Tetap Melawan dan Mendesak Cabut Izin Tambang
Sejak Desember 2021, Suku Akit Rupat dan komunitas lainnya di Pulau Rupat bagian Utara berjuang mengusir aktivitas tambang pasir laut. Mereka menolak aktivitas tambang yang merusak ekosistem laut tempat mereka menangkap ikan dan udang. Asun dan beberapa nelayan lokal yang kami temui berharap izin tambang PT Logomas Utama dapat segera dicabut. Alasannya, agar mereka tenang mencari ikan di laut.

Even Sembiring, Direktur WALHI Riau, yang turut serta dalam upacara ritual sembahyang leluhur Suku Akit, mengatakan bahwa tradisi semacam ini harus dilestarikan. Menurut Even, relasi Suku Akit dengan laut yang cukup kuat harus dihormati dan dilindungi, salah satunya dengan tidak membiarkan tambang pasir laut di perairan Rupat Utara beroperasi.

“Suku Akit adalah salah satu suku asli yang telah ada selama ratusan tahun. Pemerintah harus memperhatikan kebutuhan Suku Akit agar pulau kecil yang mereka huni tetap aman dari berbagai ancaman kerusakan lingkungan,” pesan Even.

 

Narahubung:
– Eko Yunanda (081276552376)
– Umi Ma’rufah (085225977379)

What's your reaction?
0Cool0Upset0Love0Lol

Add Comment

to top