Pekanbaru, 11 Juli 2021. Terhitung sudah 3 bulan sejak penetapan tersangka kasus pidana pengelolaan sampah kota Pekanbaru, namun belum menunjukkan perkembangan. Koalisi Sapu Bersih mendesak Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau menyelesaikan kasus ini agar berkas perkara segera di limpahkan ke persidangan oleh jaksa penuntut umum. “Kasus ini dari awal sudah menjadi perhatian masyarakat dan kasus pertama di Indonesia dugaan tindak pidana pengelolaan sampah, Polda Riau harus berikan kepastian terhadap jalannya proses ini” Ujar Direktur LBH Pekanbaru, Andi Wijaya.
