Dalam kajian ini, salah satu isu penting yang diperhatikan adalah keberadaan hutan alam primer serta keberadaan lahan gambut dari ancaman konversi dan perusakan hutan. Sejalan dengan semangat pelestarian dan perlindungan hutan tropis khususnya hutan alam primer dan lahan gambut, dikeluarkanlah kebijakan moratorium pemberian ijin-ijin khususnya yang terkait langsung dengan pemanfaatan hutan alam dan lahan gambut. Pada tanggal 20 Juni tahun 2011 dikeluarkan Peta Indikasi Penundaan Pemberian Ijin Baru (PIPPIB) pada hutan alam dan lahan gambut.
Dikaitkan dengan arahan peruntukan kawasan hutan pada tingkat nasional, di mana kah letak areal yang dimoratorium? Apa fungsi dan bagaimana kondisi hutan dari areal yang sedang dimoratorium? Silahkan Download hasil kajian pada tautan dibawah ini