• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home News & Updates

Menjaga Dan Melestarikan Tanah Ulayat, Kedatuan Menaro Sati Usulkan Hutan Adat Ke BPSKL Wilayah II

WALHIRiau25 by WALHIRiau25
December 8, 2023
in News & Updates, Siaran Pers
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) ED Riau

Related Posts

Tunjuk Ajar Lingkungan Hidup 2025 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Menggaungkan Isu Krisis Ekologis Melalui Film dan Seminar Publik

Seruan Pulihkan Sungai Siak di Hari Lingkungan Hidup 2025

WALHI Riau Serukan Evaluasi Izin-Izin Tambang pada Momentum Hari Anti Tambang

Lindungi Pulau Rupat: Usulan Masyarakat Desa Suka Damai Memasuki Tahap Vertek Perhutanan Sosial

Pekanbaru, 8 Desember 2023—WALHI Riau memfasilitasi pertemuan masyarakat adat Kedatuan Menaro Sati dan Kepala Desa Cipang Kanan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu Senin (28/8/2023) dengan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sumatera (BPSKL) Seksi Wilayah II. Pertemuan ini membahas usulan Hutan Adat (HA) melalui program Perhutanan Sosial (PS) seluas 1.979 hektar kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai komitmen masyarakat adat Kedatuan Menaro Sati menjaga tanah ulayat yang telah mereka tempati sejak lama.

Darwin Tambunan, perwakilan BPSKL Seksi Wilayah II menyambut baik kedatangan masyarakat dan berkomunikasi dengan BPSKL terkait usulan Hutan Adat Kedatuan Menaro Sati Desa Cipang Kanan. “Terkait usulan Perhutanan Sosial melalui skema Hutan Adat Desa Cipang Kanan, kami minta bantu untuk melengkapi dokumen legalitas pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) sesuai Permen LHK 9 tahun 2021. Hal ini perlu pendampingan kawan-kawan WALHI Riau untuk membantu prosesnya,” ujar Darwin.

Pandrison, Datuk Kali Sati dalam pertemuan tersebut berharap agar usulan dari Kedatuan Menaro Sati Desa Cipang Kanan segera di proses, menurutnya soal legalitas menjadi kepastian dalam menjaga dan mengelola Hutan Adat bagi masyarakat. “Kami atas nama masyarakat adat Menaro Sati Desa Cipang Kanan ingin menjaga dan mengelola tanah ulayat kami sesuai dengan peraturan, harapan kami dengan usulan Hutan Adat bisa berdampak kepada peningkatan kesejahteraan Masyarakat Hukum Adat Kedatuan Menaro Sati,” kata Pandrison.

Kedatuan Menaro Sati Desa Cipang Kanan usulkan Hutan Adat

Masyarakat Kedatuan Menaro Sati sampai saat ini masih melakukan praktik konservasi adat sebagai bentuk relasi antara kehidupan sosial dan ekonomi. Bahkan keuntungan ekonomi dari hasil hutan juga dipergunakan untuk pemenuhan kebutuhan komunal masyarakat adat, misalnya Lubuk Larangan sebagai penyangga sumber air dan ekosistem ikan sungai.

Manager Akselerasi Wilayah Kelola Rakyat WALHI Riau, Fandi Rahman menyebutkan saat ini tutupan hutan di Cipang Kanan masih terjaga dan menjadi sumber penghidupan masyarakat, “Hutan ini harus dijaga dan dilestarikan, tentunya butuh dukungan pemerintah daerah Rokan Hulu dalam memberikan pengakuan dan perlindungan kepada Masyarakat Hukum Adat Kedatuan Menaro Sati,” Tutur Fandi. Ia mengatakan adanya niat Masyarakat Hukum Adat Kedatuan Menaro Sati untuk bertemu dengan Bupati Rokan Hulu merupakan ruang untuk berdialog soal pengakuan dan perlindungan, agar menjadi kebijakan prioritas pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Narahubung :
– Fandi Rahman (085271603790)

Tags: Cipang KananHutan Adatwalhi riau
Next Post

Aksi Global for Justice: Orang Muda Riau serukan Keadilan Iklim untuk Semua!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Utama

Penertiban TNTN: Harus Menyasar Pebisnis Besar Terlebih Dahulu dan Perhatikan Aspek Pemulihan!

by WALHIRiau25
July 9, 2025
0

Siaran Pers BersamaWALHI Riau dan YLBHI-LBH Pekanbaru Rabu, 25 Juni 2025—Upaya penertiban kawasan hutan oleh Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan...

Read more

Penertiban TNTN: Harus Menyasar Pebisnis Besar Terlebih Dahulu dan Perhatikan Aspek Pemulihan!

Tunjuk Ajar Lingkungan Hidup 2025 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Menggaungkan Isu Krisis Ekologis Melalui Film dan Seminar Publik

Seruan Pulihkan Sungai Siak di Hari Lingkungan Hidup 2025

WALHI Riau Serukan Evaluasi Izin-Izin Tambang pada Momentum Hari Anti Tambang

WALHI Riau Mengajukan Amicus Curiae, Dorong Bank Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan-HAM

Lindungi Pulau Rupat: Usulan Masyarakat Desa Suka Damai Memasuki Tahap Vertek Perhutanan Sosial

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau