• sekretariat@walhiriau.or.id
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
WALHI Riau
No Result
View All Result
Home News & Updates

Bahlil Ingkar Berdialog, Masyarakat Tiga Kampung Tua Menolak Penggusuran

WALHIRiau25 by WALHIRiau25
September 19, 2023
in News & Updates, Siaran Pers
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau

Related Posts

PSN GB-KEK: Ancaman Ekosistem Laut, Pulau Kecil dan Ruang HidupNelayan Bintan Pesisir

“Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum”

2026 Darurat Karhutla: Riau Kembali Mendominasi Titik Panas di Sumatra

Awal 2026, Lebih dari 5.000 Titik Api Muncul di Gambut Meski Masih Musim Hujan

Pekanbaru, 18 September 2023— Kehadiran Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Rempang melahirkan potensi konflik antara masyarakat. Bahkan kehadirannya di Pantai Melayu bukan untuk berdialog dengan masyarakat. Selama dua hari berkunjung ke lokasi tersebut, Bahlil hanya melakukan dialog dengan beberapa masyarakat pada Minggu (17/09/2023), dan bertemu dengan ratusan warga pada Senin (18/09/2023) sebagai corong investor dengan mempertegas sikap negara untuk menggusur masyarakat tiga kampung tua (Sembulang, Tanjung Banun, dan Dapur Enam). Tidak ada dialog, yang ada hanya sikap kekeh untuk melanjutkan investasi.

Even Sembiring, Direktur Eksekutif WALHI Riau menyebut selain ingkar membangun dialog dan mendengar masyarakat. Bahlil sekedar menggambarkan keindahan investasi, namun sama sekali tidak menggambarkan potensi dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat akibat kehadiran investasi. Pertemuan terbuka di hari Senin juga dilakukan dadakan, sehingga tidak semua masyarakat yang akan digusur dapat hadir.

”Rencana pembangunan Rempang Eco-City yang akan diawali pembangunan pabrik kaca merupakan salah satu kegiatan usaha berisiko tinggi yang wajib mempunyai AMDAL. Artinya, kegiatan ini harus diawali konsultasi dengan masyarakat terdampak, masyarakat tiga Kampung Tua yang disebut Bahlil harus digusur untuk investasi Xinyi, perusahaan asal Republik Rakyat Tiongkok yang bekerja sama dengan PT Makmur Elok Graha (MEG) dan BP Batam. Dari rekaman yang beredar, jelas Bahlil menolak dialog, ia hanya mau didengar tanpa mau mendengar,” sebut Even Sembiring.

Pemberitahuan yang disampaikan Bahlil juga menghadirkan kepanikan di tiga kampung tua (Sembulang, Tanjung Banun, dan Dapur Enam). Masyarakat khawatir digusur, terlebih kondisi Rempang yang masih tampak seperti daerah operasi militer. Masih dipenuhi aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Pengamanan BP Batam.

Masyarakat adat tempatan di Tanjung Banun yang juga kini mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan pangan. Sejak awal September, mereka mengurangi aktivitas melautnya karena khawatir digusur. Hal ini yang mengakibatkan kondisi serba terbatas terjadi di kampung tersebut.

Sebelumnya, kebutuhan pangan di kampung ini cukup terbantu dengan adanya dapur umum yang menerima bantuan dari banyak pihak. Sayangnya, dapur umum ini kini sulit menerima bantuan dan ditemukan karena spanduk yang bertuliskan Dapur Umum Kemanusiaan Rempang Galang diturunkan karena masyarakat khawatir diintimidasi oleh pihak Kepolisian. Hal ini tercermin dari peristiwa pemanggilan terhadap orang yang memberikan bantuan kepada warga sebagai bentuk solidaritas. Dengan berbagai pertanyaan bahkan sampai memanggil pihak-pihak yang mencoba untuk membantu warga Tanjung Banun dari krisis pangan pasca bentrok tidak dapat lagi bekerja.

”Terkait kondisi ini, WALHI Riau mengajak seluruh masyarakat sipil tetap mendukung masyarakat yang tetap berlawan menolak penggusuran dan mendesak Presiden Joko Widodo untuk memenuhi janjinya untuk memberikan legalitas hak atas tanah kepada seluruh masyarakat adat dan tempatan Kampung Melayu Tua di Rempang sekaligus membatalkan rencana penggusuran tersebut,”tutup Even Sembiring.

Narahubung:
WALHI Riau (082288245828)

Tags: #pulihkanindonesiasaverempang
Next Post

Pemerintah Provinsi Riau Menindaklanjuti Tuntutan Pencabutan IUP PT Logomas Utama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel lain

Siaran Pers

PSN GB-KEK: Ancaman Ekosistem Laut, Pulau Kecil dan Ruang HidupNelayan Bintan Pesisir

by WALHI Riau
April 24, 2026
0

Siaran PersWahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau Bintan Pesisir, 21 April 2026 – Masyarakat Bintan pesisir menyuarakan penolakan terhadap pembangunan...

Read more

PSN GB-KEK: Ancaman Ekosistem Laut, Pulau Kecil dan Ruang HidupNelayan Bintan Pesisir

“Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum”

2026 Darurat Karhutla: Riau Kembali Mendominasi Titik Panas di Sumatra

Awal 2026, Lebih dari 5.000 Titik Api Muncul di Gambut Meski Masih Musim Hujan

Kurma Sempena 23 Tahun WALHI Riau: Krisis Ekologis dan Ketidakadilan Ruang Hidup di Bumi Melayu

Ajukan Amicus Curiae: Bebaskan Petani Bunga Raya dan Hentikan Perampasan Lahan oleh PT TKWL

Load More

[]


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) RIau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis”

© WALHI Riau 2025

  • Home
  • Isu Kita
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Isu Kita
    • Bencana Ekologis
    • Energi
    • Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    • Perkotaan
    • Keadilan Iklim
    • Hutan dan Kebun
    • Kejahatan Lingkungan
  • Form Pengaduan Rakyat
  • Tentang Kami
    • Organisasi Anggota
    • Eksekutif Daerah
    • Dewan Daerah

© 2025 WALHI Riau